Skema Kompetensi

LSP Transformasi Animedia Nusantara

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

J.59ANM04.075.1Melakukan Pengawasan Sistem Kerja Produksi Animasi
J.59ANM04.079.1Melakukan Prosedur Kesehatan/Keselamatan Kerja dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi
J.59ANM04.080.1Melakukan Komunikasi/Kerjasama dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi
J.59ANM00.028.2Membuat Model 3D Berbasis Hard Surface
J.59ANM03.067.1Mengoperasikan Perangkat Kerja Produksi Animasi
J.59ANM00.029.2Membuat Model 3D Berbasis Organic
J.59ANM00.032.2Membuat Proyeksi UV Mesh Dari Objek 3D

Persyaratan Pemohon

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
a. Memiliki bukti telah berpengalaman (magang) di produksi animasi/game dengan keahlian sejenis;atau
b. Memiliki Portofolio sesuai bidang kerja yang dituju;atau
c. Memiliki surat rekomendasi dari studio animasi/tempat kerja.
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
a. Pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar.
b. Copy identitas diri (KTP/KK).
c. Copy bukti telah berpengalaman (magang) di produksi animasi/game dengan keahlian sejenis.
d. Memiliki Portofolio sesuai bidang kerja yang dituju;
e. Copy surat rekomendasi dari studio animasi/tempat kerja.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.000.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

60

Asesi

0

Sertifikat Terbit

5

Asesor

9

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi MODELER 3D JUNIOR

LSP Transformasi Animedia Nusantara

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]